Pasar Hewan merupakan tempat berkumpulnya hewan ternak dari berbagai daerah, sehingga sangat beresiko tinggi terhadap penularan penyakit baik melalui kontak langsung antar hewan maupun melalui perantara seperti kendaraan angkutan ternak, manusia dan peralatan yang dipakai. Berkaitan dengan hal tersebut, kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha peternakan dihimbau untuk :
1. Tidak melakukan transaksi jual / beli di dalam pasar hewan maupun di sekitar pasar hewan
2. Apabila di kandang ditemukan ternak yang sakit, pisahkan ternak sakit dengan ternak yang sehat dan segera hubungi Petugas Teknis Peternakan di Kecamatan setempat
3. Menjaga Kebersihan kandang, peralatan dan lingkungan sekitar kandang dengan melakukan penyemprotan
4. desinfektan secara mandiri
5. Membatasi pergerakan hewan, orang dan peralatan dari dan ke peternakan yang tertular
6. Memberikan pakan yang berkualitas dan tambahan vitamin ternaknya.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
50 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
50 % |